-->

Selasa, 21 Maret 2017

KIAMAT SUDAH DEKAT!! Wanita Aceh Rata Suruh Buka Jilbab. Benarkah?

Tjahjo Kumolo

Klikarah -  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengancam akan memangkas sejumlah peraturan daerah (perda) yang dinilai bertentangan dengan undang-undang.

Selain itu, pemangkasan juga akan dilakukan terhadap perda yang berpotensi menimbulkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Ada juga yang berkaitan dengan kondisi Indonesia yang harus dilihat sebagai negara yang majemuk. Kalau Perda yang baru April kemarin saya sudah mengembalikan 139 Perda," ujar Tjahjo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/02/2016)
Bacaan terkait: NASA memprediksikan kiamat akan terjadi pada tanggal..
Menurut Tjahjo, salah satu Perda yang dianggap tidak sesuai dengan undang-undang dan layak dipangkas adalah Perda Provinsi Aceh.

"Pemda Aceh mengeluarkan aturan wajib memakai jilbab bagi wanita, sementara masyarakat di Aceh ada yang beragama non muslim. Termasuk mengingatkan putusan Wali Kota Banda Aceh yang melarang wanita keluar di atas jam sepuluh malam, sifatnya sementara sampai daerahnya aman," kata Tjahjo.

Namun sebelum dilakukan pemangkasan, pihaknya akan meminta Pemerintah setempat untuk mengoreksi kembali perda tersebut.

"Kalau batas waktu sampai gubernur belum melaksanakan, ya Kemendagri punya salinannya, langsung kami coret, ada kewenangan tapi kami menghargai daerah itu," katanya.

This post have 0 komentar

Silahkan berkomentar dengan baik dan benar. Dan jika ini bermanfaat, jangan lupa untuk dibagikan.

TERIMA KASIH!!
EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post